sa'at shalat

Jumat, 06 Juli 2012


Ensiklopedi Hukum Islam: Perjalanan Syariat Islam (1)


al-habib.info
  
Ensiklopedi Hukum Islam: Perjalanan Syariat Islam (1)

REPUBLIKA.CO.ID, Perjalanan sejarah syariat telah menunjukkan bagaimana sistem syariat itu berbeda antara satu umat dan umat lain. 

Ibnu Taimiyah, seorang ulama yang dipandang sebagai pemurni ajaran Islam, menjelaskan bagaimana sistem syariat yang dikandung Taurat berbeda dengan yang dikandung oleh lnjil.

Ketika Nabi Musa AS diutus sebagai rasul, kaum Bani Israil sedang berada dalam penindasan Firaun dari Mesir, sehingga jiwa mereka jadi lemah seperti halnya jiwa orang-orang yang hidup dalam perbudakan.
Karena itu, Tuhan menurunkan kepada mereka syariat yang keras, untuk membangun kembali rasa harga diri mereka dan memperkuat jiwa mereka.

Namun dalam perjalanan sejarah, Bani Israil itu tumbuh menjadi bangsa yang keras dan bengis, seperti para pengikut Firaun. Kemudian, Allah mengutus Nabi lsa AS membawa syariat yang lembut, penuh kasih dan santun. 

Namun, dalam perjalanan sejarah selanjutnya, pengikut Nabi Isa AS pun menjadi terlalu lunak, sehingga mengabaikan disiplin yang harus dipelihara secara ketat.

Untuk mengembalikan ketegaran itu, sekalipun tanpa mengabaikan kasih sayang, Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW membawa syariat yang menengahi dan sekaligus menggabungkan sifat tegar syariat Taurat dan sifat lembut syariat Injil.

Sekalipun terdapat perbedaan, tidak satu pun dari syariat itu yang bertentangan dengan tabiat hakiki manusia. karena semuanya bersumber dari satu Syari', yaitu Allah Yang Mahapencipta dan Mengetahui tabiat asasi manusia.

Aturan yang paling hakiki dalam syariat yang diturunkan Allah SWT itu ialah yang menyangkut pembedaan antara yang hak dan yang batil dan antara yang baik dan yang buruk. Allah SWT berfirman, "Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan menjadi pembeda (antara yang hak dan yang batil)." (QS. Al-Baqarah: 185).

Dalam ayat lain disebutkan pula, "Mahasuci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Alquran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al-Furqan: 1).

Pengertian harfiah Al-Furqan adalah pembeda. Menurut Muhammad Sulaiman bin Abdullah Al-Asyqar, seorang ulama asal Kuwait, yang dimaksud dengan kata Al-Furqan dalam kedua ayat di atas adalah Alquran.

Alquran disebutkan dengan menggunakan kata itu, karena ia merupakan pembeda antara yang hak dan yang batil, antara yang baik dan yang buruk, antara petunjuk dan kesesatan, serta antara yang halal dan yang haram.

Alquran sebagai salah satu Kitab Suci yang diturunkan Allah SWT mengandung aturan yang paling esensial bagi manusia. Dengan Alquran manusia dapat menentukan jalan yang harus ditempuhnya dalam hidup, sehingga tidak terjerumus kepada kesesatan yang akan menghancurkan hidupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar