sa'at shalat

Kamis, 23 Agustus 2012

Kemuliaan itu dengan agama dan ilmu

Muhib Al-Majdi
(Arrahmah.com) - Imam Adz-Dzahabi meriwayatkan sebuah kisah menarik tentang dialog antara khalifah Abdul Malik bin Marwan dan ulama hadits dari generasi tabi'in, imam Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri. Kisah tersebut dituturkan oleh Walid bin Muhammad Al-Muwaqqari bahwa pada suatu hari imam Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri mendatangi khalifah Abdul Malik bin Marwan.
Abdul Malik bin Marwan: "Dari mana Anda datang?"
Az-Zuhri: "Dari Makkah."
Abdul Malik bin Marwan: "Siapa ulama yang memimpin Makkah sepeninggal Anda?"
Az-Zuhri: "Atha' (bin Abi Rabah)."
Abdul Malik bin Marwan: "Dia orang Arab atau orang maula (budak yang dimerdekakan)?"
Az-Zuhri: "Dia seorang budak yang telah dimerdekakan."
Abdul Malik bin Marwan: "Dengan apa ia menjadi pemimpin (ulama) Makkah?"
Az-Zuhri: "Dengan agama (ketakwaan) dan riwayat (ilmu dan periwayatan hadits)."
Abdul Malik bin Marwan: "Orang yang memiliki agama dan riwayat memang seyogyanya diangkat sebagai pemimpin. Lalu siapa (ulama) yang memimpin negeri Yaman?"
Az-Zuhri: "Thawus (bin Kaisan Al-Yamani)."
Abdul Malik bin Marwan: "Dia orang Arab atau orang maula (budak yang dimerdekakan)?"
Az-Zuhri: "Dia seorang budak yang telah dimerdekakan."
Abdul Malik bin Marwan: "Lalu siapa (ulama) yang memimpin negeri Syam?"
Az-Zuhri: "Makhul (Abu Abdillah Asy-Syami)."
Abdul Malik bin Marwan: "Dia orang Arab atau orang maula (budak yang dimerdekakan)?"
Az-Zuhri: "Dia seorang budak yang telah dimerdekakan. Ia seorang budak bangsa Naubah yang dimerdekakan oleh seorang wanita dari suku Hudzail."
Abdul Malik bin Marwan: "Lalu siapa (ulama) yang memimpin negeri Jazirah (negeri di antara sungai Tigris dan Eufrat di Irak)?"
Az-Zuhri: "Maimun bin Mihran dan ia seorang budak yang telah dimerdekakan."
Abdul Malik bin Marwan: "Lalu siapa (ulama) yang memimpin negeri Khurasan (Afghanistan)?"
Az-Zuhri: "Dhahak bin Muzahim dan ia seorang budak yang telah dimerdekakan."
Abdul Malik bin Marwan: "Lalu siapa (ulama) yang memimpin negeri Bashrah?"
Az-Zuhri: "Hasan (bin Yasar Al-Bashri) dan ia seorang budak yang telah dimerdekakan."
Abdul Malik bin Marwan: "Lalu siapa (ulama) yang memimpin negeri Kufah?"
Az-Zuhri: "Ibrahim (bin Yazid) An-Nakha'i."
Abdul Malik bin Marwan: "Dia orang Arab atau orang maula (budak yang dimerdekakan)?"
Az-Zuhri: "Dia adalah orang Arab."
Abdul Malik: "Aduh! Anda telah mengurangi kesempitan saya. Demi Allah, budak-budak yang dimerdekakan akan memimpin orang-orang Arab di negeri ini sehingga nama mereka disebut-sebut di atas mimbar-mimbar, sementara orang-orang Arab berada di bawah mimbar."
Az-Zuhri:
يَا أَمِيْرَ المُؤْمِنِيْنَ، إِنَّمَا هُوَ دِيْنٌ، مَنْ حَفِظَهُ، سَادَ، وَمَنْ ضَيَّعَهُ، سَقَطَ.
"Wahai amirul mukminin, ini adalah agama. Barangsiapa menjaga agama, niscaya ia akan memimpin. Dan barangsiapa menelantarkan agama, niscaya ia akan jatuh."
***
Saudaraku seislam dan seiman…
Kisah di atas mengajarkan kepada kita bahwa nilai seseorang diukur dari kadar pengetahuan dan pengamalannya terhadap dien Allah. Jika seseorang memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan As-sunnah, niscaya Allah akan meninggikan derajatnya walaupun ia berasal dari rakyat jelata dan bangsa non-Arab. Sebaliknya, Allah akan menghinakan derajat seseorang yang tidak memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan as-sunnah, walau ia seorang penguasa dan berasal dari bangsa Arab.
Itulah hukum Allah dan hukum Rasul-Nya. Allah Ta'ala berfirman,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan. (QS. Al-Mujadilah [58]: 11)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat [49]: 13)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam juga telah menegaskan hukum yang sama.
عَنْ عَامِرِ بْنِ وَاثِلَةَ، أَنَّ نَافِعَ بْنَ عَبْدِ الْحَارِثِ، لَقِيَ عُمَرَ بِعُسْفَانَ، وَكَانَ عُمَرُ يَسْتَعْمِلُهُ عَلَى مَكَّةَ، فَقَالَ: مَنِ اسْتَعْمَلْتَ عَلَى أَهْلِ الْوَادِي، فَقَالَ: ابْنَ أَبْزَى، قَالَ: وَمَنِ ابْنُ أَبْزَى؟ قَالَ: مَوْلًى مِنْ مَوَالِينَا، قَالَ: فَاسْتَخْلَفْتَ عَلَيْهِمْ مَوْلًى؟ قَالَ: إِنَّهُ قَارِئٌ لِكِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَإِنَّهُ عَالِمٌ بِالْفَرَائِضِ، قَالَ عُمَرُ: أَمَا إِنَّ نَبِيَّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ قَالَ: «إِنَّ اللهَ يَرْفَعُ بِهَذَا الْكِتَابِ أَقْوَامًا، وَيَضَعُ بِهِ آخَرِينَ».
Dari Amir bin Watsilah bahwasanya Nafi' bin Abdul Harits bertemu dengan Umar bin Khathab di Usfan. Nafi' adalah pejabat yang diangkat oleh Umar sebagai gubernur Makkah. Umar bertanya, "Siapa yang engkau angkat sebagai gubernur sementara atas penduduk lembah Makkah ini?" Nafi' menjawab, "Ibnu Abza." Umar bertanya, "Siapa itu Ibnu Abza?" Nafi' menjawab, "Seorang budak yang telah kami merdekakan." Umar bertanya, "Engkau mengangkat seorang budak yang telah dimerdekakan sebagai gubernur sementara atas penduduk Makkah?" Nafi' menjawab, "Tetapi dia hafal Al-Qur'an dan ahli di bidang faraidh (ilmu pembagian warisan)." Umar bin Khathab berkata, "Adapun Nabi kalian shallallahu 'alaihi wa salam telah bersabda: "Sesungguhnya Allah akan mengangkat derajat beberapa kaum dengan Al-Qur'an ini dan merendahkan derajat beberapa kaum lainnya dengan Al-Qur'an ini." (HR. Muslim no. 817, Ahmad no. 232, Ibnu Majah no. 218, Al-Bazzar 249 dan Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah no. 1184)
Sumber kisah:
Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Utsman Adz-Dzahabi, Siyaru A'lam An-Nubala', 5/85, Beirut: Muassasah Ar-Risalah, cet. 3, 1405 H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar