sa'at shalat

Jumat, 03 Agustus 2012


Subhanallah, Inilah Penjelasan Ilmiah Rahasia Azan Shalat Subuh (2)

Subhanallah, Inilah Penjelasan Ilmiah Rahasia Azan Shalat Subuh  (2)


REPUBLIKA.CO.ID, Furchgott dan Zawadsky pada tahun 1980 dalam penelitiannya mengeluarkan sekelompok sel dinding arteri sebelah dalam pada pembuluh darah yang sedang diselidikinya (dikerok). 
Pembuluh darah yang normal yang tidak dibuang sel-sel yang melapisi dinding bagian dalamnya akan melebar bila ditetesi suatu zat kimia yaitu Asetilkolin. 
Pada penelitian ini terjadi keanehan, dengan dikeluarkannya sel-sel dari dinding sebelah dalam pembuluh darah itu, maka pembuluh tadi tidak melebar kalau ditetesi asetilkolin. 
Penemuan ini tentu saja menimbulkan kegemparan dalam dunia kedokteran. "Jadi inilah yang menentukan melebar atau menyempitnya pembuluh darah, suatu penemuan baru yang sudah sekian lama, sekian puluh tahun diteliti tapi tidak ketemu".
Penelitian itu segera diikuti penelitian yang lain diseluruh dunia untuk mengetahui zat apa yang ada di dalam sel bagian dalam pembuluh darah yang mampu mengembangkan / melebarkan pembuluh itu. Dari sekian ribu penelitian maka zat tadi ditemukan oleh Ignarro serta Murad dan disebut NO/Nitrik Oksida. Ketiga peneliti itu Furchgott dan Ignarro serta Murad mendapat hadiah Nobel tahun 1998. 
Zat NO selalu diproduksi, dalam keadaan istirahat tidur pun selalu diproduksi, namun produksi dapat ditingkatkan oleh obat golongan Nifedipin dan nitrat dan lain-lain tetapi juga dapat ditingkatkan dengan bergerak dan olahraga. 
Efek Nitrik Oksida yang lain adalah mencegah kecenderungan membekunya darah dengan cara mengurangi sifat agregasi atau sifat menempel satu sama lain dari trombosit pada darah kita. 
Jadi, sejatinya kalau kita kita bangun tidur pada pagi buta dan bergerak, maka hal itu akan memberikan pengaruh baik pada pencegahan gangguan kardiovaskular. 
Naiknya kadar NO dalam darah karena exercise, yaitu wudhu dan shalat sunnah dan wajib, apalagi bila disertai berjalan ke masjid merupakan proteksi bagi pencegahan kejadian kardiovaskular, tanpa manusia menyadarinya. 
Selain itu patut dicatat bahwa pada posisi rukuk dan sujud terjadi proses mengejang, posisi ini meningkatkan tonus parasimpatis (yang melawan efek tonus simpatis). 
Dengan gerakan itu, tubuh memproduksi NO untuk melawan peningkatan kadar zat adrenalin di atas yang berefek menyempitkan pembuluh darah dan membuat sel trombosit darah kita jadi bertambah liar dan saling merangkul. 
Sejak awal kedatangan Islam, Allah menyerukan shalat Subuh. Hanya saja Allah tidak secara jelas menyatakan manfaat akan hal ini karena tingkat ilmu pengetahuan manusia belum sampai dan masih harus mencarinya sendiri walaupun harus melalui rentang waktu ribuan tahun. 
Petunjuk bagi kemaslahatan umat adalah tanda kasih-Nya pada hamba-Nya. Bukti manfaat instruksi Allah baru datang 1.400 tahun kemudian. Allahu Akbar. 

Interaksi dengan Non Muslim

Setelah kami membahas berkenaan dengan ucapan selamat natal, agar tidak disalahpahami, sekarang kami akan utarakan beberapa hal yang mestinya diketahui bahwa hal-hal ini tidak termasuk loyal (wala’) pada orang kafir. Dalam penjelasan kali ini akan dijelaskan bahwa ada sebagian bentuk muamalah dengan mereka yang hukumnya wajib, ada yang sunnah dan ada yang cuma sekedar dibolehkan.
Para pembaca -yang semoga dirahmati oleh Allah- kita harus mengetahui lebih dulu bahwa orang kafir itu ada empat macam:
  1. Kafir mu’ahid yaitu orang kafir yang tinggal di negeri mereka sendiri dan di antara mereka dan kaum muslimin memiliki perjanjian.
  2. Kafir dzimmi yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum muslimin dan sebagai gantinya mereka mengeluarkan jizyah (semacam upeti) sebagai kompensasi perlindungan kaum muslimin terhadap mereka.
  3. Kafir musta’man yaitu orang kafir masuk ke negeri kaum muslimin dan diberi jaminan keamanan oleh penguasa muslim atau dari salah seorang muslim.
  4. Kafir harbi yaitu orang kafir selain tiga jenis di atas. Kaum muslimin disyari’atkan untuk memerangi orang kafir semacam ini sesuai dengan kemampuan mereka. (Lihat Tahdzib Tashil Al ‘Aqidah Al Islamiyah, hal. 232-234)
Adapun bentuk interaksi dengan orang kafir (selain kafir harbi) yang diwajibkan adalah:
Pertama: Memberikan rasa aman kepada kafir dzimmi dan kafir musta’man selama ia berada di negeri kaum muslimin sampai ia kembali ke negerinya. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS. At Taubah: 6)
Kedua: Berlaku adil dalam memutuskan hukum antara orang kafir dan kaum muslimin, jika mereka berada di tengah-tengah penerapan hukum Islam. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan jang`nlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Maidah: 8)
Ketiga: Mendakwahi orang kafir untuk masuk Islam. Ini hukumnya fardhu kifayah, artinya jika sebagian sudah mendakwahi mereka maka yang lain gugur kewajibannya. Karena mendakwahi mereka berarti telah mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya. Hal ini bisa dilakukan dengan menjenguk mereka ketika sakit, sebagaimana pernah dilakukan oleh Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menjenguk anak kecil yang beragama Yahudi untuk diajak masuk Islam. Akhirnya ia pun masuk Islam.
Dari Anas bin Malik –radhiyallahu ‘anhu-, ia berkata, “Dulu pernah ada seorang anak kecil Yahudi yang mengabdi pada Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu suatu saat ia sakit. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas menjenguknya. Beliau duduk di dekat kepalanya, lalu beliau mengatakan, “Masuklah Islam.” Kemudian anak kecil itu melihat ayahnya yang berada di sisinya. Lalu ayahnya mengatakan, “Taatilah Abal Qosim (yaitu Rasulullah) –shallallahu ‘alaihi wa sallam-”. Akhirnya anak Yahudi tersebut masuk Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumahnya dan berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut dari siksa neraka.”( HR. Bukhari no. 1356)
Keempat: Diharamkan memaksa orang Yahudi, Nashrani dan kafir lainnya untuk masuk Islam. Karena Allah Ta’alaberfirman,
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.” (QS. Al Baqarah: 256). Ibnu Katsir mengatakan, “Janganlah memaksa seorang pun untuk masuk ke dalam Islam. Karena kebenaran Islam sudah begitu jelas dan gamblang. Oleh karenanya tidak perlu ada paksaan untuk memasuki Islam. Namun barangsiapa yang Allah beri hidayah untuk menerima Islam, hatinya semakin terbuka dan mendapatkan cahaya Islam, maka ia berarti telah memasuki Islam lewat petunjuk yang jelas. Akan tetapi, barangsiapa yang masih tetap Allah butakan hati, pendengaran dan penglihatannya, maka tidak perlu ia dipaksa-paksa untuk masuk Islam.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 1/682, Dar Thoyyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H)
Cukup dengan sikap baik (ihsan) yang kita perbuat pada mereka membuat mereka tertarik pada Islam, tanpa harus dipaksa.
Kelima: Dilarang memukul atau membunuh orang kafir (selain kafir harbi). Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
“Siapa yang membunuh kafir mu’ahid ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 3166)
Keenam: Tidak boleh bagi seorang muslim pun menipu orang kafir (selain kafir harbi) ketika melakukan transaksi jual beli, mengambil harta mereka tanpa jalan yang benar, dan wajib selalu memegang amanat di hadapan mereka. Karena Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
Ingatlah! Barangsiapa berlaku zholim terhadap kafir Mu’ahid, mengurangi haknya, membebani mereka beban (jizyah) di luar kemampuannya atau mengambil harta mereka tanpa keridhoan mereka, maka akulah nantinya yang akan sebagai hujah mematahkan orang semacam itu.” ( HR. Abu Daud no. 3052, dinilai shahih oleh Al Albani)
Ketujuh: Diharamkan seorang muslim menyakiti orang kafir (selain kafir harbi) dengan perkataan dan dilarang berdusta di hadapan mereka. Jadi seorang muslim dituntut untuk bertutur kata dan berakhlaq yang mulia dengan non muslim selama tidak menampakkan rasa cinta pada mereka. Allah Ta’ala berfirman,
Ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia.” (QS. Al Baqarah: 83). Berkata yang baik di sini umum kepada siapa saja.
Kedelapan: Berbuat baik kepada tetangga yang kafir (selain kafir harbi) dan tidak mengganggu mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Jibril terus menerus memberi wasiat kepadaku mengenai tetangga sampai-sampai aku kira tetangga tersebut akan mendapat warisan.” (HR. Bukhari no. 6014 dan Muslim no. 2625)
Kesembilan: Wajib membalas salam apabila diberi salam oleh orang kafir. Namun balasannya adalah wa ‘alaikum. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Jika salah seorang dari Ahlul Kitab mengucapkan salam pada kalian, maka balaslah: Wa ‘alaikum.( HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163)
Akan tetapi, kita dilarang memulai mengucapkan salam lebih dulu pada mereka. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dalam ucapan salam.” (HR. Tirmidzi no. 1602 dan Ahmad 2/266, dinilai shahih oleh Al Albani)
Adapun bentuk interaksi dengan orang kafir (selain kafir harbi) yang dibolehkan dan dianjurkan adalah:
Pertama: Dibolehkan mempekerjakan orang kafir dalam pekerjaan atau proyek kaum muslimin selama tidak membahayakan kaum muslimin.
Kedua: Dianjurkan berbuat ihsan (baik) pada orang kafir yang membutuhkan seperti memberi sedekah kepada orang miskin di antara mereka atau menolong orang sakit di antara mereka. Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Menolong orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.”( HR. Bukhari no. 2466 dan Muslim no. 2244)
Ketiga: Tetap menjalin hubungan dengan kerabat yang kafir (seperti orang tua dan saudara) dengan memberi hadiah atau menziarahi mereka. Sebagaimana dalilnya telah kami jelaskan di atas.
Keempat: Dibolehkan memberi hadiah pada orang  kafir agar membuat mereka tertarik untuk memeluk Islam, atau ingin mendakwahi mereka, atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin. Sebagaimana dalilnya telah kami jelaskan di atas.
Kelima: Dianjurkan bagi kaum muslimin untuk memuliakan orang kafir ketika mereka bertamu sebagaimana boleh bertamu pada orang kafir dan bukan maksud diundang. Namun jika seorang muslim diundang orang kafir dalam acara mereka, maka undangan tersebut tidak perlu dipenuhi karena ini bisa menimbulkan rasa cinta pada mereka.
Keenam: Boleh bermuamalah dengan orang kafir dalam urusan dunia seperti melakukan transaksi jual beli yang mubah dengan mereka atau mengambil ilmu dunia yang bernilai mubah yang mereka miliki (tanpa harus pergi ke negeri kafir).
Ketujuh: Diperbolehkan seorang pria muslim menikahi wanita ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) selama wanita tersebut adalah wanita yang selalu menjaga kehormatannya serta tidak merusak agama si suami dan anak-anaknya. Sedangkan selain ahli kitab (seperti Hindu, Budha, Konghucu) haram untuk dinikahi. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu.” (QS. Al Maidah: 5). Ingat, seorang pria muslim menikahi wanita ahli kitab hanyalah dibolehkan dan bukan diwajibkan atau dianjurkan.
Adapun wanita muslimah tidak boleh menikah dengan orang kafir mana pun baik ahlul kitab (Yahudi dan Nashrani) dan selain ahlul kitab karena Allah Ta’ala berfirman,
Mereka (wanita muslimah) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.”(QS. Al Mumtahanah: 10)
Kedelapan: Boleh bagi kaum muslimin meminta pertolongan pada orang kafir untuk menghalangi musuh yang akan memerangi kaum muslimin. Namun di sini dilakukan dengan dua syarat: (1) Ini adalah keadaan darurat sehingga terpaksa meminta tolong pada orang kafir. (2) Orang kafir tidak membuat bahaya dan makar pada kaum muslimin yang dibantu.
Kesembilan: Dibolehkan berobat dalam keadaan darurat ke negeri kafir.
Kesepuluh: Dibolehkan menyalurkan zakat kepada orang kafir yang ingin dilembutkan hatinya agar tertarik pada Islam, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, orang-orang yang ingin dibujuk hatinya.” (QS. At Taubah: 60)
Kesebelas: Dibolehkan menerima hadiah dari orang kafir selama tidak sampai timbul perendahan diri pada orang kafir atau wala’ (loyal pada mereka). Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menerima hadiah dari beberapa orang musyrik. Namun ingat, jika hadiah yang diberikan tersebut berkenaan dengan hari raya orang kafir, maka sudah sepantasnya tidak diterima.
***
Inti dari pembahasan ini adalah tidak selamanya berbuat baik pada orang kafir berarti harus loyal dengan mereka, bahkan tidak mesti sampai mengorbankan agama. Kita bisa berbuat baik dengan hal-hal yang dibolehkan bahkan dianjurkan atau diwajibkan sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.
Semoga Allah selalu menunjuki kita pada jalan yang lurus. Hanya Allah yang beri taufik.
Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Subhanallah, Inilah Penjelasan Ilmiah Rahasia Azan Shalat Subuh (1)


Subhanallah, Inilah Penjelasan Ilmiah Rahasia Azan Shalat Subuh  (1)



REPUBLIKA.CO.ID, "Ash shalaatu khairun minan naum". Jika kita terjemahkan, akan berarti "Shalat itu lebih baik daripada tidur". Tetapi coba perhatikan baik baik. Mengapa kalimat itu hanya dikumandangkan saat adzan Subuh saja? 
Dalam kalimat itu Allah SWT ternyata sedang memberikan isyarat kasih sayangnya pada kaum muslimin, sebuah isyarat yang sering kita abaikan maknanya.
Lalu mengapa isyarat itu justru dikumandangkan hanya pada adzan shalat Subuh, tatkala kita semua sedang terlelap, dan bukan pada adzan untuk shalat lain? 
Pada studi MILIS, studi GISSI 2 dan studi-studi lain di luar negeri, yang dipercaya sebagai suatu penelitian yang meyakinkan mendapati sebuah kesimpulan jika puncak terjadinya serangan jantung sebagian besar dimulai pada pukul 06.00 hingga pukul 12.00. 
Mengapa demikian? Karena pada saat itu sudah terjadi perubahan pada sistem tubuh dimana terjadi kenaikan tegangan saraf simpatis (istilah Cina: Yang) dan penurunan tegangan saraf parasimpatis (YIN). 
Tegangan simpatis yang meningkat akan menyebabkan kita siap tempur, tekanan darah akan meningkat, denyutan jantung lebih kuat dan sebagainya. 
Pada tegangan saraf parasimpatis yang meningkat maka terjadi penurunan tekanan darah, denyut jantung kurang kuat dan ritmenya melambat. Terjadi peningkatan aliran darah ke perut untuk menggiling makanan dan berkurangnya aliran darah ke otak sehingga kita merasa mengantuk, pokoknya yang cenderung kepada keadaan istirahat. 
Pada pergantian waktu pagi buta (mulai pukul 3 dini hari) sampai siang itulah secara diam-diam tekanan darah berangsur naik, terjadi peningkatan adrenalin yang berefek meningkatkan tekanan darah dan penyempitan pembuluh darah (efek vasokontriksi) dan meningkatkan sifat agregasi trombosit (sifat saling menempel satu sama lain pada sel trombosit agar darah membeku) walaupun kita tertidur. 
Aneh bukan? Hal ini terjadi pada semua manusia. Hal seperti ini disebut sebagai ritme Circardian atau ritme sehari-hari, yang secara kodrati diberikan Allah SWT kepada manusia. 

Riyadhat An-Nafs, Puncak Olah Spiritual (4-habis)


 Riyadhat An-Nafs, Puncak Olah Spiritual (4-habis)



republika.co.id
Penempaan Diri
Seperti apakah visualisasi olah spiritual tersebut? Sederhananya, bagaimana gambaran pertempuran antara dimensi kebaikan dan kejahatan dalam diri seorang hamba?

Menurut Al-Hakim yang pernah terusir dari Tirmidz lalu pindah ke Balkh lantaran menulis kitab yang dianggap kontroversial (Khatmul Awliya’ dan ‘Ilal Asy-Syari’at) itu, jika jiwa seseorang telah terbiasa dengan kenikmatan dan syahwat atau bermain-main dengan nafsu, maka ia akan sulit meninggalkannya. Sebelum segalanya terjadi, maka segeralah merapat kepada-Nya.

Lihat saja bagaimana seekor binatang liar dipelihara dan diasuh menjadi hewan peliharaan di rumah. Sebelumnya, hewan itu tumbuh dan berkembang di dunia luar yang tak teratur. Begitu pindah ke rumah, ia mendapat perhatian yang cukup, terurus, dan berubah menjadi penurut. Menuruti apa yang diinginkan oleh majikannya.

Ambil contoh pula dengan balita yang gemar menyusu. Begitu dipaksa berhenti menyusu, ia akan menangis. Lain halnya jika kebiasaan itu dialihkan dengan memberikan alternatif yang lebih baik. Bukan tidak mungkin, ia akan dengan mudah berhenti menyusu dan melupakan air susu ibunya.

Para ahli mujahadah akan menyikapi kenikmatan dan kelezatan duniawi itu secukupnya. Mengambil apa yang ia perlukan, baik dalam hal makan, minum, mencari nafkah, maupun soal pangkat dan jabatan. 

Selebihnya, ia berusaha untuk tidak bergelimang dan terjerumus. Inilah esensi takwa batin. Sedangkan ketakwaan dari segi fisik ialah menjaga segenap anggota tubuh dari berbuat maksiat.

Bagaimana kiat sederhana olah spiritual itu? Jalankan shalat tepat waktu, sambangilah makam untuk mengingat kematian, datangi lokasi yang ada api membara, bayangkanlah bahwa kematian, panasnya api neraka ada di depan Anda. “Tak jauh, cuma sejengkal kaki dan sejauh mata anda memandang,” tulis tokoh yang terinspirasi dari sang ayah, Syekh Ali, tersebut. 
DOA MINTA PERLINDUNGAN DARI SIFAT MALAS
Muhammad Abduh Tuasikal, http://rumaysho.com

Segala puji bagi Allah atas segala nikmat-Nya. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Do’a yang juga termasuk do’a yang singkat namun penuh makna disebutkan pula oleh An Nawawi dalam Riyadhus Shalihin dan akan kita bahas dalam kesempatan kali ini.
Do’a tersebut adalah: Allahumma inni a’udzu bika minal ‘ajzi, wal kasali, wal jubni, wal haromi, wal bukhl. Wa a’udzu bika min ‘adzabil qobri wa min fitnatil mahyaa wal mamaat. (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian).
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْجُبْنِ وَالْهَرَمِ وَالْبُخْلِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ
Allahumma inni a’udzu bika minal ‘ajzi, wal kasali, wal jubni, wal haromi, wal bukhl. Wa a’udzu bika min ‘adzabil qobri wa min fitnatil mahyaa wal mamaat. (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan, rasa malas, rasa takut, kejelekan di waktu tua, dan sifat kikir. Dan aku juga berlindung kepada-Mu dari siksa kubur serta bencana kehidupan dan kematian).” (HR. Bukhari no. 6367 dan Muslim no. 2706)
Faedah dari hadits di atas:
  1. Dianjurkan untuk membiasakan do’a tersebut.
  2. Do’a tersebut berisi permintaan agar kita diberi keselamatan terhindar dari sifat-sifat jelek yang disebutkan di dalamnya.[1]
  3. Do’a tersebut berisi permintaan agar kita tidak terjerumus dalam sifat-sifat jelek tersebut.[2]
  4. Meminta perlindungan dari sifat ‘ajz, yaitu tidak adanya kemampuan untuk melakukan kebaikan. Demikian keterangan dari An Nawawi rahimahullah.[3]
  5. Meminta perlindungan dari sifat kasal, yaitu tidak ada atau kurangnya dorongan (motivasi) untuk melakukan kebaikan padahal dalam keadaan mampu untuk melakukannya. Inilah sebagaimana yang dijelaskan oleh An Nawawirahimahullah.[4] Jadi ‘ajz itu tidak ada kemampuan sama sekali, sedangkan kasal itu masih ada kemampuan namun tidak ada dorongan untuk melakukan kebaikan.
  6. Meminta perlindungan dari sifat al jubn,artinya berlindung dari rasa takut (lawan dari berani), yaitu berlindung dari sifat takut untuk berperang atau tidak berani untuk beramar ma’ruf nahi mungkar.[5] Juga do’a ini bisa berarti meminta perlindungan dari hati yang lemah.[6]
  7. Meminta perlindungan dari al haromartinya berlindung dari kembali pada kejelekan umur (di masa tua). Ada apa dengan masa tua? Karena pada masa tua, pikiran sudah mulai kacau, kecerdasan dan pemahaman semakin berkurang, dan tidak mampu melakukan banyak ketaatan.[7]
  8. Meminta perlindungan dari sifat bukhl, artinya berlindung dari sifat pelit (kikir). Yaitu do’a ini berisi permintaan agar seseorang bisa menunaikan hak pada harta dengan benar, sehingga memotivasinya untuk rajin berinfak (yang wajib atau yang sunnah), bersikap dermawan dan berakhlak mulia. Juga do’a ini memaksudkan agar seseorang tidak tamak dengan harta yang tidak ada padanya.[8]
  9. Meminta perlindungan dari siksa kubur.
  10. Menunjukkan adanya siksa dan fitnah kubur, karena bagaimana mungkin sesuatu yang dimintai perlindungan, namun hal itu tidak ada. Sungguh mustahil!!! Ibnu Hajar Al Makki mengatakan, “Dalam doa perlindungan terhadap siksa kubur ini terdapat bantahan telak terhadap Mu’tzilah yang mengingkari adanya siksa kubur.”[9]
  11. Meminta perlindungan dari fitnah (cobaan) ketika hidup dan mati. Ibnu Daqi Al ‘Ied mengatakan, “Fitnah kehidupan adalah fitnah yang dihadapi manusia semasa ia hidup yaitu berupa fitnah-fitnah dunia (harta), fitnah syahwat, kebodohan dan yang paling besar dari itu semua –semoga Allah melindungi kita darinya- yaitu cobaan di ujung akhir menjelang kematian. Sedangkan fitnah kematian  yang dimaksud adalah fitnah ketika mati. Fitnah kehidupan bisa kita maksudkan pada segala fitnah yang ada sebelum kematian. Boleh jadi fitnah kematian juga bermakna fitnah (cobaan) di kubur.”[10]
Semoga sajian yang singkat ini bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Riyadhat An-Nafs, Puncak Olah Spiritual (3)


Riyadhat An-Nafs, Puncak Olah Spiritual (3)



republika.co.id, Butuh kesabaran, Jalan penempaan diri itu, katanya, juga bukan perkara mudah. Penuh lika-liku dan membutuhkan kesabaran. Karena itu, Allah memberikan apresiasi bagi mereka yang mau bermujahadah.

Golongan yang menghabiskan waktu untuk berolah spiritual dan menguasai dirinya sendiri adalah hamba pilihan Allah.
Bila Sang Khalik tidak memilih dan memberikan cahaya makrifat-Nya, maka rasanya sulit tahapan demi tahapan mujahadah itu akan terlalui dengan baik.

Ibarat perlawanan, ada pertarungan antara dimensi kebaikan dan kejahatan. Basis pertahanan itu berada di hati. Apabila energi positif mampu bercokol, menguasai nafsu, serta menyelamatkan kebersihan hati, maka selamatlah seluruh anggota tubuh dari tindak maksiat.

Demikian sebaliknya. Jika hati telah dikangkangi nafsu angkara murka, maka hati tersebut akan keras, pintu makrifat tertutup. Akibatnya, terbukalah pintu kemaksiatan di hadapannya.

Tahapan puncak olah spiritual, menurut sosok yang dibesarkan oleh iklim intelektualitas nan majemuk di Khurasan kala itu, ialah makrifat. Ia mengibaratkan dalam perdagangan, makrifat seperti uang pangkal atau modal.

Sedangkan, aktivitas mujahadah disebutnya ialah jual beli itu sendiri. Kemudian, keridaan Allah, ia sebut-sebut sebagai keuntungan. Bila perilaku baik telah terkumpul pada diri seseorang maka ia akan menjadi pribadi yang matang.

Hal ini karena ada tujuh sifat manusiawi manusia, yaitu lupa (ghaflah), ragu (syak), syirik (syirik), keinginan (raghbah), ketakutan (rahbah), syahwat, dan marah (ghadab). Satu per satu, perangai buruk itu akan hilang tatkala hidayah datang dan menghadirkan makrifat. Semakin makrifat bertambah, maka hatinya akan tercerahkan dan terhindar dari ketujuh perangai tersebut.

Riyadhat An-Nafs, Puncak Olah Spiritual (2)


Riyadhat An-Nafs, Puncak Olah Spiritual (2)



REPUBLIKA.CO.ID, Allah menciptakan rasa kasih sayang dan mengondisikan harmonisasi alam, lahirlah manusia yang memiliki anggota tubuh yang saling melengkapi. 

Mereka diberikan mata untuk melihat, telinga agar mampu mendengar, lidah untuk berbicara, tangan supaya dapat berkarya, dan kaki agar sanggup berjalan. 

Di dalam tubuhnya, Allah memberikannya hati (kalbu). Disebut kalbu, karena gumpalan darah—bila dilihat dari segi fisik disebut fuad—tersebut berada di genggaman Allah yang sangat mudah dibalikkan sesuai kehendak-Nya.

Di bagian lain dari kitabnya tersebut, Al-Hakim yang hidup hingga 320 H itu menggambarkan bagaimana nafsu itu muncul dan menguasai seorang hamba. 

Pada dasarnya, nafsu keluar dari energi panas. Energi itu kemungkinan bertemu dengan dua hal, yaitu keindahan dan kesenangan. Pertemuan ini lantas memicu denyut nadi untuk terus memompa jantung dan menguasai hati serta pikiran seseorang.

Pada titik ini, timbullah syahwat dan rasa kepuasan. Bila syahwat telah menguasai hati, maka jadilah ia penguasa seluruh anggota tubuh. Misalnya, hati yang telah terkooptasi oleh nafsu dan syahwat ialah hati para orang yang tidak beriman, 

“Tetapi hati orang-orang kafir itu dalam kesesatan dari (memahami kenyataan) ini.” (QS. Al Mukminuun [23]: 63). Dan titik komando makrifat ada dalam hati, pemahaman ada di jiwa, dan rasionalitas letaknya di akal. Rasa mawaslah yang menjaga setiap elemen berharga itu.

Berdasarkan fakta tersebut, menurut ulama yang belajar hadis di Nisaphur pada 285 H itu, manusia dituntut gigih mengelola potensi positif dan negatif yang dimiliki. Proses manajemen diri itu pun bukan perkara mudah, butuh keseriusan (mujahadah). “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Hajj [22]: 78).

Riyadhat An-Nafs, Puncak Olah Spiritual (1)

Riyadhat An-Nafs, Puncak Olah Spiritual (1)


REPUBLIKA.CO.ID, Satu lagi karya dari seorang ulama yang hidup di abad ke-3 Hijriah, Al-Hakim At Tirmidzi. Jangan salah, dia bukan pakar hadis, Imam Al-Hafizh Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulami At-Tirmidzi. 

Lewat karyanya, Riyadhat An-Nafs, Al-Hakim At-Tirmidzi, yang terjun di dunia tasawuf sejak umur 27 tahun, berbagi pengalaman selama mendalami olah spiritual, menempa diri dan jiwa guna meraih keridhaan-Nya.

Dalam kitab ini, ulama bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Ali bin Al Husain bin Basyar Al-Hakim At -Tirmidzi itu membuat catatan-catatan penting perihal eksperimennya menaklukkan hati dan jiwa. 

Buku ini mengupas tentang tata cara menempa diri dan jiwa menuju ketatatan yang penuh terhadap Sang Pencipta, bagaimana berinteraksi dengan manusia, termasuk mengetuk hati mereka agar berpaling ke jalan-Nya.

Kitab yang terdiri atas 14 bab ini juga memaparkan kebahagiaan sejati seorang Muslim, klasifikasi para ahli tasawuf, dan bagaimana menempatkan secara proporsional logika akal dan bahasa intuisi bagi sufi. Tak lupa, Al-Hakim juga memberikan tips sederhana untuk mendidik jiwa Muslim dan menggiringnya ke arah ketakwaan.

Kitab ini bisa dibilang sederhana. Tidak terdapat catatan pinggir (hawasyi) atau pun aksesori lainnya yang lazim dipakai dalam karya-karya klasik. Tetapi, di balik kesederhanaan itu, didapati ketajaman dan kedalaman analisis. 

Hal ini sama seperti karya Al-Hakim lainnya, seperti Al-Manhiyyat, Ilal Al-Ubudiyyah, Syarh As Shalat wa Maqashiduha, Al-Hajju wa Asraruhu, dan tentunya mahakaryanya yang terkenal, Khatmul Awliya’.
Makrifat taklukkan hatiMengawali uraiannya, tokoh yang berasal dari Tirmidz—sebuah daerah yang kini berada di wilayah Uzbekistan dan sebagian barat Kazakhstan—itu menegaskan satu hal mendasar mengenai filosofi eksistensi manusia selama hidup di dunia. 

Keberadaan mereka sejatinya ialah untuk menghamba kepada Allah. Dan segala apa yang ada di bumi, Allah peruntukkan untuk membantu keberlangsungan hidup anak Adam. “Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya.” (QS. Al-Jaatsiyah [45]: 13).

Zaid Al-Khair, Karakter yang Disukai Allah (3-habis)


Zaid Al-Khair, Karakter yang Disukai Allah (3-habis)



REPUBLIKA.CO.ID, Berita tentang kenabian Muhammad SAW dengan agama yang dibawanya sampai ke telinga Zaid Al-Khail. 

Satu delegasi besar yang terdiri dari para pemimpin kaum Thayi’, kaumnya Zaid Al-Khail, berangkat ke Yatsrib (Madinah) hendak menemui Rasulullah SAW. Mereka langsung menuju Masjid Nabawi, tempat Rasulullah mengajarkan Islam.

Melihat kedatangan mereka, Nabi SAW menyampaikan pidatonya kepada kaum Muslimin yang ada di masjid. “Aku lebih baik bagi Tuan-tuan daripada berhala Uzza dan sejumlah berhala yang tuan-tuan sembah. Aku lebih baik bagi Tuan-tuan daripada unta hitam dan daripada segala yang Tuan-tuan sembah selain Allah.”
Setelah Rasulullah SAW selesai berpidato, Zaid Al-Khail berdiri di antara jamaah kaum Muslimin, dan berkata, “Ya Muhammad, aku bersaksi tidak ada tuhan selain Allah, dan sesungguhnya engkau adalah Rasulullah.”

Rasulullah Saw menoleh ke arahnya, dan bertanya, “Siapa engkau?”

“Saya Zaid Al-Khail bin Muhalhil,” jawabnya.

Rasulullah SAW bersabda, “Engkau Zaid Al-Khair, bukan Zaid Al-Khail. Segala puji bagi Allah yang membawa engkau ke sini dari kampungmu, dan melunakkan hatimau menerima Islam.”
Sejak itu, Zaid Al-Khail dikenal dengan Zaid Al-Khair. Rasulullah SAW membawanya ke rumah beliau didampingi Umar bin Khathab dan beberapa sahabat lainnya. Mereka membentuk majelis halaqah.

Pada kesempatan itu, Nabi SAW bersabda, “Belum pernah aku mengenal orang yang memiliki karakter seperti engkau, wahai Zaid. Dalam diri engkau terdapat dua sifat yang disukai Allah dan Rasul-Nya.”
"Apa itu, ya Rasulullah?” tanya Zaid.

Nabi SAW menjawab, “Sabar dan santun.”

“Segala puji bagi Allah yang telah menjadikanku memiliki sifat-sifat yang disukai Allah dan Rasul-Nya,” ujar Zaid.

Zaid berkata kepada Rasulullah, “Berilah saya tiga ratus penunggang kuda yang cekatan. Saya berjanji akan menyerang negeri Romawi dan mengambil negeri itu dari tangan mereka.” 

Rasulullah SAW mengagumi cita-cita Zaid itu. Beliau berkata, “Alangkah besarnya cita-citamu, hai Zaid. Belum ada orang seperti engkau.”

Sebelum memenuhi cita-citanya itu, Allah berkehendak lain terhadap Zaid Al-Khair. Selama berada di Madinah, Zaid terkena wabah demam. Tubuhnya panas tinggi. Tak lama kemudian ia menghembuskan napasnya yang terakhir, menghadap Sang Khaliq.

Sedikit sekali waktu yang terluang baginya setelah ia masuk Islam, sehingga tidak ada peluang baginya untuk berbuat dosa. Zaid wafat tak lama setelah menyatakan keislamannya di hadapan Rasulullah SAW.

Zaid Al-Khair, Karakter yang Disukai Allah (1)


Zaid Al-Khair, Karakter yang Disukai Allah (1)



REPUBLIKA.CO.ID, Manusia bagai barang tambang. Mereka yang terbaik pada masa jahiliyah, terbaik juga pada masa Islam. 

Milikilah dua karakter yang telah diterapkan oleh seorang sahabat pada masa jahiliyah, kemudian tonjolkan pula pada masa Islam.

Sahabat tersebut pada masa jahiliyah dipanggil Zaid Al-Khail dan pada masa Islam dipanggil oleh Rasulullah SAW sebagai Zaid Al-Khair.

Suatu kali pada masa Jahiliyah, Zaid Al-Khail menggembalakan unta-unta milik saudara perempuannya. Jumlahnya kira-kira seratus ekor.
Menjelang Maghrib, Zaid yang dibantu dua orang sahayanya menambatkan unta-untanya dekat sebuah tenda yang terbuat dari kulit. Di dalam tenda, tinggal seorang tua bernama Muhalhil, ayah Zaid Al-Khail.

Zaid maupun kedua pembantunya tak menyadari kehadiran seorang tamu tak diundang yang sejak tadi mengintai dari balik semak. Malam kian larut, dingin, dan pekat. Zaid Al-Khail dan kedua pembantunya tertidur kelelahan setelah seharian menggembalakan unta. Begitu pun dengan ayah Zaid, Muhalhil.

Dalam kegelapan malam, sesosok bayangan berkelebat mendekati tempat unta jantan ditambat. Ia lepaskan ikatan tali unta itu, dan menungganginya meninggalkan tenda. Unta-unta lainnya mengikuti unta jantan itu.

Zaid baru menyadari unta-untanya raib ketika bangun tidur di pagi hari. Tanpa pikir panjang ia raih tali kekang kuda dan memacunya mengejar si pencuri. Menjelang tengah hari, Zaid baru menemukan jejak si pencuri. Ia pun makin mempercepat memacu kudanya. Akhirnya Zaid Al-Khail berhasil menemukan si pencuri.

Merasa dirinya terkejar, si pencuri segera turun dari unta jantan yang ditungganginya dan menambatkannya pada sebatang pohon kering. Si pencuri mengeluarkan anak panah dan membidikkan pada Zaid Al-Khail.

“Lepaskan unta jantan itu!” perintah Zaid dari atas punggung kudanya.

“Tidak!” jawab si pencuri. “Aku meninggalkan keluargaku di Hirah (Irak) dalam kondisi kelaparan. Aku telah bersumpah tidak akan kembali kepada mereka sebelum berhasil membawakan mereka makanan atau aku mati karenanya.”

“Lepaskan unta jantan itu!” bentak Zaid mengulangi perintahnya.”Jika tidak kamu lepaskan, kubunuh kamu.”

“Tidak! Aku tidak akan melepaskan unta itu, apa pun yang terjadi!” tantang si pencuri sambil tetap membidikkan anak panahnya ke arah Zaid Al-Khail.

Zaid Al-Khail berkata,”Kalau begitu, rentangkan tali unta jantan itu. Di situ terdapat tiga simpul. Tunjukkan padaku simpul mana yang harus kupanah.”

Jejak Industri Kertas di Dunia Islam (3)


Jejak Industri Kertas di Dunia Islam (3)


REPUBLIKA.CO.ID, Percetakan kertas pertama di Baghdad didirikan pada tahun 793 M, era Khalifah Harun Al-Rasyid dari Daulah Abbasiyah. 

Setelah itu, pabrik-pabrik kertas segera bermunculan di Damaskus, Tiberia, Tripoli, Kairo, Fez, Sicilia Islam, Jativa, Valencia, dan berbagai belahan dunia Islam lainnya.

Wazir Dinasti Abbasiyah, Ja'far Ibnu Yahya, mulai mengganti parkemen dengan kertas di kantor-kantor pemerintahan. Pada abad ke-10, berdiri pabrik kertas yang mengapung di Sungai Tigris. Kertas pun begitu populer di dunia Islam dari India sampai Spanyol.

Saking populernya kertas, seorang petualang Persia pada 1040 mencatat, “Di Kairo para pedagang sayuran dan rempah-rempah sudah menggunakan kertas untuk membungkus semua dagangannya. Padahal, pada saat itu Eropa sama sekali belum mengenal kertas. Eropa yang tengah dicengkeram kegelapan masih memakai parkemen.”

Orang Barat baru mengenal kertas beberapa ratus tahun setelah orang Muslim menggunakannya. Pabrik kertas pertama di Eropa dibangun pada 1276 M di Fabriano, Italia. 

Seabad kemudian, berdiri pabrik kertas di Nuremberg Jerman. Barat mempelajari tata cara membuat kertas, setelah Kristen menginvasi Spanyol Islam. Setelah kejayaan Islam redup, Barat akhirnya mendominasi industri kertas.

Kertas dan Revolusi Budaya
''Produksi kertas tak hanya memberi rangsangan luar biasa untuk menuntut ilmu, tetapi membuat harga buku semakin murah dan mudah diperoleh. Hasil akhirnya adalah revolusi budaya,'' cetus Cendekiawan Muslim, Ziauddin Sardar.

Menurut dia, produksi buku dalam skala yang tak pernah terjadi sebelumnya membuat konsep ilmu bertransformasi menjadi sebuah praktik yang benar-benar distributif.

Bermunculannya industri kertas pada era kejayaan Islam juga telah melahirkan sejumlah profesi baru. Salah satunya adalah warraq. Mereka menjual kertas dan berperan sebagai agen. 

Selain itu, warraqin juga bekerja sebagai penulis yang menyalin berbagai manuskrip yang dipesan para pelanggannya. Mereka juga menjual buku dan membuka toko buku. Menurut Sardar, sebagai agen, warraqin juga sering membuat sendiri kertas untuk mencetak buku. 

Sebagai penjual buku, warraqin mengatur segalanya, mulai dari mendirikan kios di pinggir jalan hingga toko-toko besar yang nyaman jauh dari debu-debu pasar. Kios-kios buku itu umumnya berdiri di jantung kota-kota besar, seperti Baghdad, Damaskus, Kairo, Granada, dan Fez.

Jejak Industri Kertas di Dunia Islam (2)


Jejak Industri Kertas di Dunia Islam (2)



REPUBLIKA.CO.ID, Selain peradaban Cina, konon bangsa India pun pada tahun 400 M sudah mulai mengenal kertas. Lalu sejak kapan peradaban Islam mulai akrab dengan kertas? 

Menurut Sardar, pertama kali kertas diperkenalkan ke dunia Islam pada abad ke-8 M di Samarkand, Irak. Teknologi industri kertas mulai berkembang pesat di dunia Islam, setelah terjadinya Pertempuran Talas pada 751 M.

Kaum Muslim berhasil menawan orang Cina yang ulung membuat kertas. ''Para tahanan itu segera diberi fasilitas untuk memperlihatkan keterampilan mereka,'' papar Sardar. 

Sayangnya, proses pembuatan kertas yang diperkenalkan orang-orang Cina itu tak bisa dilanjutkan, lantaran tak ada kulit pohon murbei di negeri Islam.

Para sarjana Muslim pun memutar otak. Sebuah terobosan spektakuler akhirnya tercipta. Mereka memperkenalkan penemuan baru dan inovasi yang mengubah keterampilan membuat kertas menjadi sebuah industri. Kulit pohon murbei diganti dengan pohon linen, kapas, dan serat.

Selain itu, para sarjana Islam pun memperkenalkan bambu yang digunakan untuk mengeringkan lembaran kertas basah dan memindahkan kertas ketika masih lembab. Inovasi lainnnya, proses permentasi untuk mempercepat pemotongan linen dan serat dengan menambahkan pemutih atau bahan kimiawi lainnya.

Proses pembuatan kertas juga menggunakan palu penempa besar untuk menggiling bahan-bahan yang akan dihaluskan. Awalnya, proses ini melibatkan para pekerja ahli. 

Namun, seiring ditemukannya kincir air di Jativa, Spanyol, pada 1151 M, palu penempa tak lagi digerakkan tenaga manusia. Sejak itu penggilingan bahan-bahan menggunakan tenaga air.

Tak lama kemudian, orang-orang Muslim memperkenalkan proses pemotongan kertas dengan kanji gandum. Proses ini mampu menghasilkan permukaan kertas yang cocok untuk ditulis dengan tinta. Sejak saat itu, industri kertas menyebar dengan cepat ke negeri-negeri Muslim.
15 Ramadhan 1433


Jejak Industri Kertas di Dunia Islam (1)


Jejak Industri Kertas di Dunia Islam (1)



REPUBLIKA.CO.ID, Lembaran kertas benar-benar telah mengubah dunia. Kertas telah membuat ilmu pengetahuan dan peradaban manusia berkembang begitu cepat, secepat kilat.

Cendekiawan Muslim, Ziauddin Sardar, menyatakan pembuatan kertas pada masa kejayaan kekhalifan Islam merupakan peristiwa paling revolusioner dalam sejarah manusia.

''Pembuatan kertas juga merupakan tonggak penting dalam sejarah peradaban manusia,'' ungkap Sardar dalam bukunya berjudul Kembali ke Masa Depan.

Umat Islam berperan besar dalam proses pembuatan kertas. Bayangkan, jika kertas tak diproduksi umat Islam. Pastilah, ilmu pengetahuan dan teknologi tak berkembang pesat, seperti saat ini.

Meski penggunaan kertas mulai menyusut di era digital ini, namun kertas telah berjasa mengantarkan manusia memasuki zaman cyber. Jauh sebelum kertas ditemukan, manusia kuno lengungkapkan perasaannya di atas batu dan tulang belulang.

Menulis di atas batu telah dilakukan bangsa Sumeria sejak 3.000 tahun SM. Orang-orang Chaldea dari Babylonia Kuno menulis di tanah liat.

Bangsa Romawi menggunakan perunggu untuk mencatat. Pada Abad ke-9 SM, buku-buku besar tersusun dari lembaran-lembaran kayu telah dipakai sebelum masa Homer. Masyarakat Mesir kuno, menggunakan papirus untuk menulis dan menggambar. Papirus sudah menyerupai kertas, dari kata itu pula orang Barat mengenal paper (kertas).

Papirus merupakan tanaman yang tinggi tangkainya mencapai 10 hingga 15 kaki. Tangkainya berbentuk segi tiga secara bersilangan dan di sekeliling dasarnya tumbuh beberapa daun yang berserabut pendek.

Kertas orang Mesir (papyrus) itu telah berkembang dengan pesat pada abad ke-3 SM hingga 5 SM. Penggunaan papirus mulai terkikis ketika bangsa Mesir mulai beralih ke kulit binatang.

Kali pertama, kertas ditemukan di Cina pada era kekuasaan Kaisar Ho-Ti dari Dinasti Han. Konon, menurut sejarah lama Cina, cikal-bakal pembuatan kertas mulai dikembangkan seorang pejabat pemerintah bernama Ts'ai Lun pada tahun 105 M. Meski begitu, banyak pula yang meragukan Ts'ai Lun sebagai penemu kertas.

''Meski dokumen-dokumen sejarah lama Cina secara hati-hati dan eksplisit menyebut Ts'ai Lun sebagai penemu kertas. Namun, pastinya ide dan produk kertas tak muncul secara serta merta,'' beber Sukey Hughes dalam Washi The World of Japanese Paper.

Terlebih, peradaban Cina sudah mulai mengenal kertas sejak tahun 100 SM. Kertas yang dibuat Ts’ai Lun berasal dari kulit pohon murbei.

Rabu, 01 Agustus 2012

13 Ramadhan 1433



Ensiklopedi Hukum Islam: Asbabul wurud


Ensiklopedi Hukum Islam: Asbabul Wurud

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam Bahasa Arab, Asbabul Wurud berarti sebab-sebab kedatangan. Yang dimaksudkan adalah, beberapa hal yang menyebabkan lahir atau munculnya hadis Nabi Muhammad SAW.

Dalam kajian ilmu-ilmu hadis (ulumul hadis). Asbab Al-wurud Al-hadis (sebab-sebab munculnya hadis) sudah menjadi salah satu cabang ilmu yang amat penting dalam memahami hadis-hadis Rasulullah SAW.

Sebenarnya para ahli hadis berpendapat bahwa sebab-sebab latar belakang atau sejarah lahirnya hadis itu sudah cukup dalam pembahasan ilmu sejarah (tarikh), oleh sebab itu sebab-sebab muncul hadis tersebut tidak perlu dijadikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri.

Akan tetapi, karena tidak semua peristiwa yang menjadi sebab-sebab munculnya hadis itu tercakup dalam ilmu tarikh dan kegunaannya dipandang cukup besar dalam memahami maksud suatu hadis, maka mereka menjadikannya sebagai satu ilmu pengetahuan tersendiri dan ilmu sejarah.

Pembagian Asbabul WurudAsbabul Wurud disamakan dengan ilmu asbab an-nuzul. Dilihat dari segi sebab-sebab muncul/lahirnya, para ahli hadis membagi hadis kepada dua bagian, yaitu hadis-hadis yang memiliki asbab al-wurud dan hadis yang tidak memiliki asbab al-wurud.

Pada umumnya, hadis yang memiliki asbab al-wurud terdiri atas hadis-hadis yang berkaitan dengan perbuatan manusia/hukum. Sedangkan hadis-hadis yang tidak berkaitan dengan perbuatan manusia tidak banyak yang memiliki asbab al-wurud. 

Hal ini disebabkan, kebanyakan hadis itu muncul karena adanya pertanyaan sahabat tentang hukum suatu kejadian atau perbuatan yang mereka saksikan.

Pada hadis-hadis yang memiliki asbab al-wurud, adakalanya asbab al-wurud-nya disebut dalam matan/teks hadis yang bersangkutan, dan adakalanya tidak disebut dalam teksnya sendiri, melainkan disebut pada tempat lain.

Di antara contoh asbab al-wurud yang disebut bersama dengan matan hadis yang bersangkutan ialah sebagai berikut:

1. Hadis dari Abu Sa‘id Al-Khudri yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya oleh seseorang tentang perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, "Apakah engkau mengambil air wudlu dari sumur Budha'ah, yakni sumur yang ke dalamnya dibuang darah, daging anjing dan barang-barang busuk?" Rasulullah bersabda, "Air itu suci, tidak ada sesuatu yang menjadikannya najis."(HR. Abu Dawud).

2. Dari Abi Hurairah RA, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, "Ya Rasulullah, sesungguhnya kami berlayar di laut, dan kami hanya membawa sedikit persediaan air (tawar), kalau kami berwudlu dengan air itu, maka kami akan haus. Apakah boleh kami berwudu dengan air laut?" Rasulullah SAW bersabda, "Laut itu suci aimya, dan halal bangkainya.” (HR. Bukhari dan Muslim).