sa'at shalat

Minggu, 09 September 2012


Kontroversi Hadis Nabi (2)

Senin, 10 September 2012, 07:15 WIB

Kontroversi Hadis Nabi (2)

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam sebuah hadis dikatakan, "Dikabulkan (doa) bagi hamba asalkan tidak tergesa-gesa.” (Muttafaq Alaih dari Abu Hurairah).

Adapun perkataan kedua yang berbunyi "Sebaik-baik kebaikan ialah yang disegerakan" menurut Al-Ajluni dalam kitabnya “Kasyful Kafa” adalah bukan hadis. 

Tetapi perkataaan ini semakna dengan ucapan Abbas RA, yakni, "Tidak sempurna suatu kebaikan kecuali dengan disegerakannya.”

Sebab, dengan menyegerakan (suatu pekerjaan), perasaan seseorang akan menjadi senang dan lega. Dan perkataan itu pun tidak berbeda dengan ungkapan yang sudah begitu populer di kalangan orang banyak, yakni "Sesungguhnya menanti itu lebih pedih daripada kematian.”

Kata al-birr (kebajikan) mempunyai makna luas, yang meliputi semua amal saleh untuk mendekatkan diri kepada Allah atau yang bermanfaat bagi manusia. 

Karena itu, menyegerakan kebaikan dan amal saleh merupakan hal terpuji yang dianjurkan oleh Alquran dan As-Sunnah. 

Alquran mengatakan, “Mereka itu bersegera untuk mendapatkan kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang yang segera memperolehnya.” (QS. Al-Mukminun: 61).

“... maka berlomba-lombalah kamu dalam berbuat kebaikan...”(QS. Al-Baqarah: 148).

“... dan (mereka) bersegera kepada (mengerjakan) pelbagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.”(QS. Ali Imran: 114).

“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga.” (QS. Ali Imran: 133).

Jadi, perkataan yang kedua itu sahih maknanya dan tidak bertentangan dengan nash hadis yang berbunyi ”Tergesa-gesa itu dari setan.” Akal yang sehat tidak akan menghukumi keduanya sebagai pernyataan kontroversial, kecuali jika memang secara diametral bertolak belakang sehingga tidak mungkin dapat dipertemukan. 

Adapun jika salah satunya dapat diberi batasan dengan kondisi dan situasi tertentu, maka tidak dapat dikatakan bertentangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar