sa'at shalat

Senin, 06 Agustus 2012


Ensiklopedi Hukum Islam: Hari Asyura (2)

Ensiklopedi Hukum Islam: Hari Asyura (2)

REPUBLIKA.CO.ID, Sabda Nabi SAW, "Siapa saja yang melapangkan keluarganya pada hari Asyura, niscaya Allah melapangkannya sepanjang tahun itu." (HR. Al-Baihaqi).

Untuk menyambut hari yang utama itu, Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya melakukan ibadah puasa. Nabi SAW bersabda, "Puasa pada hari Asyura menghapuskan dosa satu tahun yang lewat." (HR. Muslim dari Abu Qatabah).

Selain itu, Nabi SAW juga bersabda, "Sesungguhnya hari ini adalah hari Asyura. tidak diwajibkan kamu melakukan puasanya. tetapi saya berpuasa. Siapa saja yang ingin berpuasa, berpuasalah, dan siapa saja yang tidak ingin berpuasa, hendaklah ia berbuka." (HR. Muttafaq 'alaih atau sahih menurut Al-Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis yang lain, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya hari Asyura termasuk hari-hari (yang dimuliakan) Allah. Siapa saja yang suka berpuasa, berpuasalah." (HR. Muttafaq 'alaih).

Di samping keutamaan-keutamaan diatas, ada pula peristiwa penting dalam sejarah Islam yang terjadi pada hari Asyura. 

Peristiwa tersebut (10 Muharam 61 H IO Oktober 680 M) adalah pembantaian Husein bin Ali bin Abi Talib (wafat 61 H/680 M), cucu Rasulullah SAW dari putrinya yang bernama Fatimah Az-Zahra (wafat 12 H/633 M), bersama pengikut dan keluarganya di Padang Karbala.
Pembantaian tersebut dilakukan oleh pasukan Yazid bin Muawiyah (wafat 65 H‘683 M), putra Muawiyah bin Abu Sufyan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar